Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan ibu kota negara akan dipindahkan, lalu mengapa ibu kota harus pindah?
Keputusan Jokowi melakukan pemindahan ibu kota tentu mengejutkan. DKI Jakarta yang sudah puluhan tahun menjadi ibu kota negara akhirnya harus dipindahkan juga, mengapa ibukota harus pindah?
Berikut Ini Alasan Mengapa Ibu Kota Harus Pindah
Meskipun lokasi pasti pemindahan ibu kota negara belum diumumkan secara resmi, namun Kalimantan adalah lokasi yang digembor-gemborkan menjadi ibu kota baru.
Lalu, kira-kira apa saja alasan dan latar belakang pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa? Berikut ini beberapa poin yang telah dirangkum Djawanews terkait alasan pemindahan ibu kota negara.
- Faktor Historis
Ternyata wacana pemindahan ibu kota sudah direncakan sejak era pemerintahan Presiden Soekarno. Pada masa itu, sekitar tahun 1946, Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Pakualam VIII mengusulkan Yogyakarta sebagai ibu kota negara.
Muncul usulan tersebut dikarenakan Jakarta saat itu keamananya tidak terjamin lantaran banyaknya pasukan Belanda (NICA) dan Jepang. Meskipun waktu itu status Yogyakarta sebagai ibu kota tidak bertahan lama.
Hingga kemudian berlangsung agresi militer Belanda pada 19 Desember 1948, yang membuat Soekarno dan Hatta ditangkap pasukan Belanda. Saat itu kekuasaan diserahkan kepada Syafroedin Prawiranegara, sehingga ibu kota berada di Sumatera Barat.
Kemudian setelah Agresi Militer Belanda berakhir, ibu kota dipindahkan kembali ke Yogyakarta hingga pada akhirnya dikembalikan ke Jakarta. Meskipun Jakarta kembali menjadi ibu kota, Presiden Soekarno memiliki wacana untuk memindahkan ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Soekarno menyatakan jika Palangkaraya sangat tepat menjadi modal dan model ibu kota negara baru. Setelah itu pembangunan lalu dilakukan di Palangkaraya, namun harus terhenti lantaran krisis ekonomi pada tahun 1960-an.
- Jakarta Biang Macet dan Bencana
Selanjutnya alasan kenapa ibu kota harus dipindahkan dari Jakarta, adalah lantaran kemacetan di Jakarta disinyalir telah membuat kerugian perekonomian mencapai Rp65 triliun.
Angka tersebut kian bertambah dan kini dapat mencapai Rp100 triliun. Selain itu, masalah bencana alam seperti banjir tahunan di Jakarta juga menjadi pertimbangan pemindahan ibu kota.
- Jakarta Semakin Sesak
Perkitaan Bank Dunia, pada tahun 2030 sekitar 60% dari penduduk berbagai belahan dunia (termasuk Indonesia) akan tinggal di kota. Hal tersebut artinya membuat kota-kota besar seperti Jakarta “akan semakin padat”.
Saat ini Jakarta tercatat memiliki kepadatan penduduk lebih dari 10 juta jiwa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, tingkat kepadatan penduduk Jakarta adalah sebesar 15.366 jiwa/km2.
Kepadatan penduduk di Jakarta adalah alasan kuat mengapa ibu kota harus pindah. Hal tersebut dikarenakan kepadatan penduduk semakin membuat tidak nyaman penduduknya dan meningkatkan resiko stres.