Djawanews.com – Demonstrasi menolak Daerah Otonomi Baru atau DOB Papua dikabarkan akan digelar di Jayapura pada Jumat, 3 Juni 2022. Kepala Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Victor D Mackbon mengatakan sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan untuk menjaga demo itu.
Victor menerangkan banyaknya jumlah aparat keamanan yang disiagakan itu agar tidak kecolongan mengingat hingga kini belum ada yang bertanggung jawab penuh atas rencana demo penolakan DOB Papua tersebut.
"Saya tidak ingin insiden tahun 2019 lalu terulang lagi di Kota Jayapura karena sampai saat ini tidak ada yang bertanggungjawab sehingga bila ada yang mencoba tetap melaksanakan aksinya yakni melakukan long march maka akan dibubarkan," kata Mackbon.
Polisi Minta Pendemo DOB Papua untuk Jangan Anarkis
Mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua itu meminta para pendemo juga mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak memaksakan kehendak untuk melakukan long march karena dipastikan tidak diizinkan. Bila ingin melakukan demo ke DPR Provinsi Papua akan difasilitasi dengan menggunakan kendaraan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Polisi pasti membantu memfasilitasi pendemo dengan menyiapkan kendaraan guna mengangkut para pendemo karena yang pasti aparat keamanan tidak ingin insiden tahun 2019 terulang," AKBP Victor Mackbon.
Victor juga memparkan para pendemo tak hanya akan menyuarakan soal penolaka DOB Papua, tetapi juga menuntut referendum. "Aksi demo dimotori KNPB yang merupakan organisasi yang motivasinya kita tahu yaitu referendum sehingga kami tidak ingin kecolongan dan tetap akan melarang long march ke DPRP," kata Victor Mackbon.
Seperti diketahui pada pertengahan Agustus hingga akhir September 2019 terjadi kerusuhan di Papua.
Pada September kerusuhan terjadi di Jayapura dan Wamena. Akibat kerusuhan di Jayapura itu puluhan kantor dirusak dan dibakar. Korban jiwa pun tercatat ada 4 tewas. Tiga dari siil dan satu orang lainnya aparat TNI.
Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu mengirimkan Surat Presiden ke DPR untuk pembahasan DOB Papua. Surat tersebut berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas tiga RUU usul DPR RI. Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.