Djawanews.com – Sebanyak 2.975 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, hari ini, Kamis 22 Agustus. Massa aksi akan menyuarakan penolakan terhadap keputusan DPR yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait Pilkada.
Aksi demonstrasi ini diinisiasi oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Untuk jumlah kekuatan pasukan antisipasi pengamanan unjuk rasa hari ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejumlah 2.975 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 22 Agustus.
Ribuan personel itu akan disiagakan di beberapa titik, mulai dari Patung Kuda Arjuna Wijaya hingga sekitaran Gedung DPR/MPR.
Selain itu, Ade juga mengimbau massa aksi untuk tetap menaati aturan yang berlaku. Sehingga, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum itu berjalan dengan lancar dan aman.
"Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat menggangu stabilitas kamtibmas," sebutnya.
"Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," sambung Ade.
Dalam skema pengamanan, rekayasa arus lalu lintas juga akan diterapkan. Namun, bersifat situasional.
Penerapan secara situasional berarti rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan jika situasi dan kondisi di lapangan dianggap perlu dilakukan.
Kemungkinan, skema yang akan diterapkan seperti pengalihan arus lalu lintas. Tujuannya, agar masyarakat tak terganggu dengan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebut.
"Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatid lain guna menghindari kepadatab lalu lintas," kata Ade.
Aksi demonstrasi itu rencananya akan mulai dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Sekitar 2.000 buruh akan terlibat dalam aksi tersebut.
Tuntutan di balik aksi demonstrasi itu yakni mendesak DPR RI tidak melawan dan mengubah Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.