Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
13 Poin Pakta Integritas sebagai Syarat Dukungan Bulat Ijtima Ulama ke Pasangan AMIN
Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (ERA/Gabriella Thesa Widiari)

13 Poin Pakta Integritas sebagai Syarat Dukungan Bulat Ijtima Ulama ke Pasangan AMIN

MS Hadi
MS Hadi 22 November 2023 at 07:11am

Djawanews.com – Ijtima Ulama menyodorkan pakta integritas ke pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Pakta integritas tersebut berisi 13 poin yang harus disetujui oleh pasangan AMIN jika ingin dukungan bulat dari Ijtima Ulama di Pilpres 2024.

Poin pertama pakta integritas tersebut menyebutkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin harus menjaga persatuan dan ketauan NKRI dengan bebas dari terorisme hingga separatisme.  

Sekretaris Steering Committee Ijtima Ulama 2023, Aziz yanuar menuturkan, syarat tersebut akan diserahkan oleh utusan Ijtima Ulama kepada pasangan AMIN pada akhir pekan ini.

Baca Juga:
  • Anies Hadir di Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang sebagai Sahabat
  • Perayaan Cap Go Meh, Anies: Jakarta Harus Jadi Contoh Persatuan, Dimulai dengan Kesetaraan
  • Anies-Ahok Bakal Satu Panggung Saat Kampanye Akbar 03? Ini Kata Pramono

Dia menambakan, Ijtima Ulama bakal mengutus lima orang perwakilan untuk menyampaikan pakta integritas tersebut kepada AMIN.

“Utusan ada 5 orang antara lain KH Muhyidin Junaedi, Habib Muhammad Alatas, dan 3 lagi masih dipilih dari peserta ijtima kemarin” beber Aziz pada Minggu, 19 November 2023.

13 Poin Pakta Integritas Syarat Ijtima Ulama Dukung AMIN

Telah disinggung di atas bahwa salah satu poin pakta integritas menyebutkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin harus menjaga persatuan dan ketauan NKRI dengan bebas dari terorisme hingga separatisme.  

Secara lebih rinci, berikut poin-poin pakta integritas syarat Ijtima Ulama dukung AMIN:

  1. Bersedia menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945 dari rongrongan Sekulerisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme, dan Imperialisme.
  2. Bersedia menjalankan amanat TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme sehingga perlu mencabut Keppres Nomor 17 Tahun 2022 dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023 serta Inpres Nomor 2 Tahun 2023, yang memposisikan para pelaku pemberontakan G 30 S/ PKI sebagai Korban Pelanggaran HAM Berat dalam Peristiwa 1965-1966. Padahal justru mereka pelaku Pelanggaran HAM Berat di tahun 1948 dan sepanjang 1955 sampai dengan 1965.
  3. Bersedia menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 1/PNPS/1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindugi suma agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzerpengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa yang dipelihara rezim.
  4. Bersedia menghormati posisi Ulama dan bersedia mentaati pendapat para Ulama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  5. Bersedia melakukan Revolusi Ahlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berahlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan menjaga masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaaku di tengah masyarakat Indonesia seperti LGBTQ+, prostitusi, perjudian, minuman keras, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya, serta menjamin terselenggaranya secara utuh sistem Pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan sertaa ahklak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan Pendidikan umum dan Pendidikan agama secara proporsional.
  6. Bersedia mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunaakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjamin alokasi anggaraan yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta serta merivisi segala aturan terkait kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.
  7. Bersedia memprbaiki ekonomi dan tarat hidup rakyat miskin dengan membukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi tenaga kerja dari Indonesia serta membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, bila dibutuhkan mendataangkan tenaga kerja asing hanya terbatas pada tenaga kerjaa ahli yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri semata untuk tujuan transfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjaanya sudah melampaui batas ketentuan.
  8. Bersedia memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat Pembukuan UUD 1945 yang menyatakan penjajahan di ataas dunia harus dihaapuskan, dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, serta melarang penyebaran paham zionisme karena mengandung ajaran-ajaran apartheid yang rasis dan fasis.
  1. Bersedia menegakkan hukum dan Hak Asasi Manusi yang berkeadilan dan secara imparsial tanpa diskriminaasi, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak para korban penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur penegak hukum, serta tidak segan menegakkan hukum terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.
  2. Bersedia memberantaas korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa pandang bulu, serta menjamin pengelolaan keuangan negara sebaik-baiknya tanpa utang yang ugaal-ugalan.
  3. Bersedia menjamin terpenuhnya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan UUD 1945, serta menjamin perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama dari segala bentuk kriminalisasi.
  4. Memperkuat profesi Advokat agar mendapatkan perlakuan setara dan seimbang di muka hukum dengan penegak hukum lainnyaa seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum, serta melaksanakan program Land Reform untuk memberantas mafia tanah.
  5. Apabila saya melanggar segala klausul yang terdapat pada Pakta Integritas ini, maka saya bersedia untuk mengundurkaan diri dari jabatannya.
Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#amin#Ijtima ulama#ANIES BASWEDAN#Muhaimin Iskandar

Berita Terkait

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Djawanews.com - Masyarakat Kota Palu diminta berhati-hati terhadap tawaran investasi MJA Berlian ilegal yang disebut belum memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Sulawesi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 12:31
  • Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 21:30
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Djawanews.com - Presenter dan pengusaha Ruben Samuel Onsu (RSO) atau yang lebih dikenal sebagai Ruben Onsu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
    Berita Hari Ini

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 19:00
  • Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
    Berita Hari Ini

    Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 10:55

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

1

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

2

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

3

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

4

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

5

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up