Djawanews.com – Sebanyak 1.992 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada hari ini, Senin, 16 Oktober.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Senin, 16 Oktober.
Ribuan personel itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.
Tak hanya pengamanan, kepolisian juga akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Mahkamah Konstitusi.
Namun, untuk skama pengalihan arus itu belum disampaikan secara rinci. Trunoyudo hanya menyebutkan pelaksanaanya menyesuaikan kondisi di lapangan.
"(Pengalihan arus) Sifatnya situasional," ungkapnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk menaati aturan atau tertib ketika pembacaan putusan tersebut. Sedianya, beberapa elemen masyarakat disebut akan menggelar aksi ketika sidang tersebut berlangsung.
"Mengimbau kepada seluruh elemen turut serra menjaga ketertiban dan keamanan," kata Trunoyudo.