Djawanews.com – Kasus COVID-19 yang meningkat signifikan membuat Bangkok, Thailand harus menahan pembukaan pariwisata. Namun dalam regulasi terbarunya, Bangkok telah mengumumkan akan membuka kembali negaranya bagi para turis yang telah divaksinasi penuh pada 1 Oktober mendatang.
Bagi para wisatawan asing yang telah melakukan vaksinasi lengkap tidak perlu melakukan karantina selama 14 hari. Mereka langsung bisa mengunjungi Bangkok bersama dengan empat provinsi lainnya.
Selain syarat vaksinasi, wisatawan asing juga wajib memiliki asuransi perjalanan. Asuransi tersebut harus bisa mencakup risiko COVID-19 dengan nilai pertanggungan minimal US$100 ribu (Rp1,4 miliar).
Thailand dikenal sebagai surganya tempat berbelanja. Untuk itu pemerintah Thailand memperkenalkan konsep Sandbox kepada wisatawannya yang harus berada di satu tempat yang sama setelah satu minggu tiba di Thailand dan mengikuti tes COVID-19. Inisiatif ini direncanakan akan tersedia di lima wilayah termasuk provinsi Chiang Mai, Chon Buri, Phetchaburi dan Prachuap Khiri Khan.
Menurut juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana, dibawah skema Sandbox, lebih dari 29.000 pengunjung luar negeri yang siap divaksin lengkap di Phuket yang nantinya akan menghasilkan pendapatan lebih dari US$50 juta (Rp712 miliar).
Terkait pembukaan kembali pariwisata ini, Dinas Pariwisata Thailand mengatakan bahwa keseluruhan rencana ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi dan situasi.