Djawanews.com – Destinasi wisata diperbolehkan buka ketika pelarangan mudik pada 6-17 Mei. Harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin, namun, terdapat poin-poin yang harus masyarakat taati.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan tempat wisata hanya bisa dikunjungi penduduk asli di daerah itu saja atau penduduk yang tergabung dalam satu rayon.
Misalnya tempat wisata di Malang tidak boleh dikunjungi warga Surabaya karena tidak tergabung dalam satu wilayah, begitu juga sebaliknya.
"Kami khawatirkan terjadi penumpukan di salah satu tempat. Begitu juga orang yang berada di rayon satu, tidak boleh datang ke rayon yang lain," jelas dia, Rabu (5/5) malam.
Di sekitar tempat wisata, sambung Latif, juga akan disiapkan pos pengecekan. Nantinya, setiap wisatawan akan diperiksa di situ.
Apabila ditemukan bukan warga asli daerah sesuai dengan identitas maka dilarang masuk atau diminta untuk putar balik. Selain itu, di pusat perbelanjaan seperti mal-mal juga terdapat petugas gabungan yang siap siaga untuk memantau pengunjung dan mengingatkan protokol kesehatan.
Latif Usman mengatakan "Dalam kegiatan itu, ada pengecekan di tiap titik kegiatan. Seperti di mal, di tempat wisata ada pengecekan. Kalau itu bukan orang (daerah) sini, tidak diperbolehkan untuk masuk".
Ingin tahu destinasi wisata menarik yang selama lebaran ini buka?, pantau terus djawanews.