Djawanews.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diberlakukan dengan ketat di DKI Jakarta, yaitu pada 14 September 2020. Terkait hal tersebut, semua tempat wisata di Jakarta milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan ditutup lagi.
"Akan ditutup kegiatan yang dikelola DKI, seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, serta kegiatan belajar kembali dilakukan di rumah," ungkap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, Rabu (09/09/2020).
Sebelumnya, sejumlah destinasi wisata milik Pemprov DKI telah dibuka, yaitu ketika penerapan PSBB transisi. Beberapa tempat yang kemarin telah kembali diizinkan buka dengan protokol kesehatan antara lain Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, dan Kota Tua.
Menurut Anies, keputusan pemberlakuan kembali PSBB ketat diambil karena beberapa faktor, antara lain menipisnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan tingginya tingkat kematian akibat covid-19.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama.
"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta disimpulkan bahwa kami akan menarik rem darurat yang itu artinya kami terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," terang Gubernur Jakarta.
Jika Anda ingin mendapatkan info wisata dan rekomendasi tempat wisata, baik lokal, nasional, maupun internasinal, klik di sini.