Djawanews.com – Pendatang dari luar kota Bogor di wilayah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) diperbolehkan ke objek wisata di Kota Bogor selama libur lebaran ini. Hal ini disampaikan oleh Dedie A Rachim, Wakil Wali Kota Bogor.
Ia menambahkan, tetapi harus membawa hasil rapid test, swab antigen, dan swab PCR, dengan hasil negatif korona.
“pemerintah kota bogor masih merujuk pada keputusan PPKM. Kalau dengan dasar surat edaran Walikota tentang PPKM masih relevan, pengunjung wajib menunjukan hasil tes bebas covid-19) ucap Dedie.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, soal tempat wisata pada hari libur Lebaran 2021, Pemerintah Kota Bogor masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat yakni Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
"Pemerintah Kota Bogor juga sedang merumuskan aturan yang lebih detil dan rinci terkait tempat wisata pada libur Lebaran," kata Bima Arya, Jumat (7/5).
Pemerintah Kota Bogor, mengusulkan diberlakukannya syarat tes swab antigen dalam waktu 1x24 jam dengan hasil negatif untuk pendatang di tempat wisata, sebelum ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat hari libur Lebara, pada 13-16 Mei 2021, ucap Bima.
Sementara itu pemerintah Kota Bogor akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Jakarta terkait dibuka atau ditutup tempat wisata. Walaupun di wilayah Jakarta sudah memutuskan untuk tetap membuka objek wisata.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.