Djawanews.com – Sejumlah kelompok masyarakat yang berasal dari kalanga mahasiswa, buruh, dan petani menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2020) siang. Para demonstran menolak Ombnibus Law Cipta Kerja.
“Kita sebut ini RUU Cilaka kawan-kawan. Rezim ini adalah rezim anti-rakyat!” teriak salah seorang orator melalui pengeras suara di depan gerbang Gedung DPR RI.
Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) yang terlibat dalam aksi tersebut menilai, Omnibus Law berpotensi mengancam jutaan petani karena mempermudah perampasan tanah dengan dalih menciptakan lapangan kerja.
“Kami menilai pemerintah dan DPR RI sudah gagal menampung aspitasi rakyat dan mengabaikan nasib rakyat yang sedang menghadapi wabah dan krisis berlapis akibat pandemi virus corona (Covid-19),” ujar Sekjen KPA, Dewi Kartika.
Selain itu, para demonstran yang tergabung dalam KPA juga mendesak DPR agar menjalankan TAP MPR IX/2001 untuk mengatasi tumpang tindih regulasi di sektor agrarian dan sumber daya alam (SDA).
“Meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria, memastikan aparat keamanan dan perusahaan (swasta dan BUMN) segera menghentikan tindakan-tindakan intimidatif, represif, dan usaha-usaha kriminalisasi di wilayah-wilayah konflik agrarian, teror, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di tengah pandemi saat ini,” tegasnya.
KPA juga meminta pemerintah melindungi sentra-sentra produksi pertanian, pangan, perkebunan dan peternakan, mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda krisis akibat Covid-19.
“Karena terbukti, dalam situasi krisis semacam ini, justru mereka (petani) yang bertahan. Bukan ekonomi yang bersandar pada investor,” tandasnya.