Djawanews.com – Seorang pencuri spesialis rumah sakit berinisial SP alias Jon (22), warga Jepara, Jawa Tengah, ditangkap Polresta Yogyakarta di kediamannya pada Rabu (15/07/2020). Polisi melakukan penangkapan setelah melakukan penelusuran rekaman CCTV dan tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menelusuri dan menangkap Jon setelah mendapatkan laporan kehilangan dari Ryan Haryanto, korban, pada 4 Juli 2020. Korban melapor karena kehilangan tas yang berisi kunci mobil, tiket parkir, uang, dan surat kendaraan ketika menjenguk orang tuanya di RS Bethesda Yogyakarta.
Sebelumnya, Jon tiba di Yogyakarta dengan bus. Jon pergi ke RS Bethesda, kemudian tidur di emperan toko. Saat dini hari, Jon melompati pagar dekat tempat parkir dokter.
“Awalnya dia berniat mencuri tas, tapi melihat isinya yang lengkap ada kunci mobil, surat kendaraan, dan tiket parkir, dia kemudian mencarinya di lokasi parkir dan melenggang keluar dengan aman,” jelas Sudjarwoko, Kapolres Yogyakarta, Kamis (16/07/2020).
Setelah mendapatkan mobil Avanza dengan nomor polisi K 8971 PL, Jon kemudian pergi ke Jepara. Tas korban dibuang di sekitar RS Bethesda.
“Lewat rekaman CCTV dan melacak kendaraan korban tim Jatanras Polresta Yogya bersama Resmob Diskrimum Polda DIY berhasil menangkap tersangka di Jepara,” tambahnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.