Djawanews.com – Mario Balotelli akan menjalani persidangan pada 24 Maret 2020 terkait tuduhan pemerkosaan yang ia lakukan pada seorang perempuan muda di bawah umur. Meski demikian, striker Brescia ini merasa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Balotelli merasa tidak bersalah
Kejadian itu bermula pada tahun 2017 saat Balotelli masih berseragam OGC Nice di Liga Prancis. Balotelli bertemu dengan wanita muda itu dan sempat beberapa kali melakukan hubungan badan.
Berdasarkan penuturan Balotelli dalam wawancaranya bersama Football Italia, sang wanita mengaku telah cukup umur, ia bahkan menunjukkan kartu identitasnya pada Balotelli.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Balotelli menyebut hubungan badan keduanya berlangsung beberapa kali dan dilakukan berdasarkan suka sama suka. Kejanggalan justru ditemukan selang beberapa bulan hubungan keduanya berlangsung, sang wanita mengancam dan melakukan pemerasan pada Balotelli.
Kuasa hukum Balotelli menyebut wanita itu mengancam Balotelli dan meminta uang sebesar 100 ribu Euro atau setara Rp 1,4 miliar. Merasa diperas, Balotelli melaporkan kasus itu pada polisi pada 22 Desember 2017.
Tak terima dengan laporan Balotelli, kuasa hukum wanita itu melayangkan gugatan pada Balotelli atas tuduhan pemerkosaan. Sidang pertama kasus tuduhan pemerkosaaan Balotelli akan diadakan bulan depan, 24 Maret 2020.