Djawanews.com – Pasca empat bulan menjalani hukuman tahanan rumah di Paraguay, Ronaldinho akhirnya diizinkan kembali ke kampung halamannya di Brasil. Ronaldinho dan adiknya, Roberto akhirnya diizinkan angkat kaki dari Paraguay setelah membayar denda berupa uang tunai sebesar 70 ribu paun atau setara Rp 1,34 miliar.
Sebelumnya, Ronaldinho sempat mendekam di penjara Paraguay karena terlibat kasus penggunaan paspor palsu bersama sang adik Roberto. Ia bahkan terancam hukuman 10 tahun penjara setelah otoritas peradilan Paraguay menemukan indikasi keterlibatan keduanya dalam kasus pencucian uang.
Ronaldinho kemudian dibebaskan dari hukuman penjara setelah membayar uang jaminan sebesar 1,6 juta dollar AS atau setara Rp 25 miliar. Namun, Ronaldinho dan adiknya masih harus menjalani hukuman tahanan rumah di Hotel Palmaroga hingga akhirnya diizinkan bebas dan dijadwalkan pulang ke Brasil pada Senin (10/8/2020).
Laporan the Sun mengungkapkan legenda sepakbola Brasil itu merasa senang sebab telah dibebaskan dari hukuman dan tak sabar bertemu ibunya Dona Miguelina Eloi Assis dos Santos. Wah, jangan diulangi lagi ya Ronaldinho!
Untuk mengetahui perkembangan dunia sepakbola terkini, ikuti terus rubrik Sepakbola di Djawanews.