Djawanews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori menyampaikan empat poin penting terkait keputusan FIFA mengundur perhelatan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia menjadi dua tahun ke depan yaitu tahun 2023.
"Kami sependapat dengan Pak Menpora ini perlu ada semacam surat dari FIFA kepada kami yaitu sebagai dasar penyusunan peraturan secara resmi, ini sebagaimana juga beberapa hari yang lalu ini Pak Menpora ada pemunduran juga, jadi ini nanti sebagai dasar pemerintah pusat tentang penundaan penyelenggaraan FIFA, ini penting," kata Hudori melalui rilis resmi Kemendagri.
"Kedua, bagi daerah yang sudah melaksanakan kegiatan renovasi, ini saran kami untuk melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas venue olahraga, kami kira dapat terus melanjutkan pembangunannya, meskipun ada penundaan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Karena prinsipnya olahraga ini dapat digunakan untuk event-event olahraga selain piala dunia 2021," lanjutnya.
Poin selanjutnya yang menjadi sorotan Kemendagri adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang harus segera disusun oleh daerah-daerah yang sudah dipilih menjadi penyelenggara Piala Dunia U-20.
Selain itu, transparansi pembelajaan inspektorat terkait seperti APIP, BPK, BPKP dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan Piala Dunia U-20 nantinya.
Untuk mengetahui perkembangan dunia sepakbola terkini, ikuti terus rubrik Sepakbola di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.