Djawanews.com – Striker Atletico Madrid, Diego Costa akhirnya menyetujui pembayaran denda sebesar 543.208 euro atau setara Rp 8,68 miliar atas kasus penggelapan pajak yang menyeret namanya.
Pengadilan di Madrid menjatuhkan dakwaan bahwa Costa telah merugikan negara senilai 5,15 juta euro karena tidak melaporkan transaksi kepindahannya dari Atletico Madrid ke Chelsea.
“Diego Costa telah membayar denda beserta bunganya, ia pun terhindar dari tuntutan penjara,” ungkap seorang juru bicara Atletico Madrid seperti dikutip Djawanews dari Mundo Deportivo.
Tak hanya Diego Costa, ini kasus penggelapan pajak pesepakbola di Spanyol
Seperti diketahui, Spanyol merupakan salah satu negara yang menerapkan aturan pajak sangat tinggi bagi pespakbola. Kebijakan ini menyebabkan banyak pesepakbola keberatan. Selain Diego Costa, kasus penggelapan pajak sebelumnya juga pernah menimpa pesepakbola lain seperti Cristiano Ronaldo, Lionel Messi, Javier Mascherano dan Luka Modric.