Djawanews.com – Kabar buruk menimpa skuat asuhan Josep Guardiola. Manchester City dilarang bermain di Liga Champions dan kompetisi Eropa selama dua musim ke depan.
Hukuman berat yang menimpa sang juara bertahan Premier League tersebut membuat The Citizens mengalami goncangan baik di dalam maupun di luar lapangan. Rival sekota Manchester United itu rencananya mengajukan banding terkait keputusan tersebut.
Lantas, apa penyebab Manchester City dilarang bermain di Liga Champions?
Berdasarkan penyelidikan UEFA, Manchester City terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap aturan Financial Fair Play. Investigasi yang dilakukan Adjudicatory Chamber of UEFA’s Club Financial Control Body (CFCB) menemukan adanya asupan pendapatan sponsor berlebih dalam internal kubu Manchester City mulai tahun 2012 hingga 2016.
Bukti yang ditemukan CFCB menyebut Manchester City sengaja menggelembungkan pendapatan sponsor, sehingga mereka bisa menghabiskan banyak uang di bursa transfer. Singkatnya, Manchester City telah memalsukan pendapatan sponsor mereka untuk menyeimbangkan neraca keuangan.
Akibat hal tersebut, Manchester City tak hanya dilarang bermain di Liga Champions dan kompetisi Eropa selama dua musim ke depan, tapi juga harus membayar denda sebesar 30 juta euro.