Djawanews.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kemenpora RI dan PSSI terkait guyuran dana sebesar Rp 50,6 miliar untuk persiapan Timnas Indonesia U-19 dilakukan pada Senin (27/7/2020). Penandatanganan tersebut diwakili Pelaksana tugas (Plt) Deputi IV Kemenpora, Chandra Bhakti.
“Bahwa sesuai ketentuan Kemenpora nomor 46 tentang Juknis penyaluran bantuan untuk PPON (Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional) proses penyaluran bantuan dilakukan dengan melakukan review terhadap substansi program dan proses seleksi terhadap administrasi dan kebutuhan anggaran,” kata Chandra Bhakti dikutip dari Detik.
“Proses review dilakukan oleh tim yang terdiri dari lima orang berasal dari Kemenpora, praktisi, dan akademisi olahraga tanggal 22 Juli 2020. Sementara yang merupakan ahli administrasi tanggal 23 Juli 2020,” lanjutnya.
Dari guyuran dana sebesar Rp 50,6 miliar tersebut, Timnas Indonesia memperoleh fasilitas mulai dari honorarium, akomodasi hingga perlengkapan latihan.
“Berdasarkan proses tersebut, ditetapkan fasilitas buat pemain, tujuh pelatih (asing dan lokal) dan delapan tenaga pendukung. Dari pengajuan sebesar Rp 69,144,333, 292 ditetapkan fasilitas sebesar Rp 50,619,561,500,” ungkap Chandra Bhakti.
“Fasilitas diperuntukkan honorarium, akomodasi dan konsumsi, suplemen, training camp luar negeri, try out, dukungan transportasi, peralatan/perlengkapan latihan, dukungan sport science, dan perlindungan kesehatan melalui BPJS ketenagakerjaan,” lanjutnya menambahkan.
Untuk mengetahui perkembangan dunia sepakbola terkini, ikuti terus rubrik Sepakbola di Djawanews.