Djawanews.com – Saat ini hampir 90 balai lelang sudah tercatat di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, namun terdapat tips membeli kendaraan di balai lelang agar Anda tidak menyesal di kemudian hari.
Selain harus mengetahui identitas balai lelang, sebelum membeli kendaraan di sana Anda juga harus paham betul beberapa hal berikut ini.
-
Pastikan Resmi
Saat ini banyak balai lelang yang mengaku terdaftar secara resmi, namun Anda perlu mengecek lagi. hal tersebut lantaran lelang harus memiliki iklan resmi yang diterbitkan oleh media cetak yang ditujuaan untuk memberitahukan kepada masyarakat.
-
Ketahui Informasi Kendaraan
Anda juga harus tahu segala informasi kendaraan yang ingin beli di balai lelang, mulai dari harga, kondisi kendaraan, hingga kelengkapan surat kendaraan. Selain itu Anda juga harus mengecek langsung kondisi fisik kendaraan yang akan Anda beli, coba untu mengajak orang yang paham betul dengan mesin.
-
Jangan Fokus pada Satu Kendaraan
Apabila Anda ingin memenangkan lelang, maka jangan hanya fokus pada satu jenis kendaraan. Cobalah memilih dan melakukan pengecekan pada beberapa unit kendaraan sekaligus dan jangan hanya fokus pada satu unit saja
Apakah tips membeli kendaraan di balai lelang di atas berguna? Jangan lupa, masih banyak artikel menarik lainnya, ikuti terus hanya di Warta Harian Otomotif Djawanews.