Djawanews.com – Klakson pada mobil yang berada di setir kemudi, teryata ada aturan mainnya, jadi para pengemudi tidak boleh asal membunyikannya.
Fungsi utama klakson tentu sangat jelas, yaitu untuk menarik perhatian pengemudi atau orang-orang disekitarnya. Lantas apa saja tata cara membunyikan klakson? Berikut ulasannya.
Pertama dan yang utama adalah selalu membunyikan klakson hanya ketika dibutuhkan saja. Sebagai contoh ketika Anda akan memasuki tikungan atau saat ingin parkir.
Meskipun demikian, tidak di semua tikungan Anda harus membunyikan klakson, hanya tikungan yang terhalang pandangan saja Anda harus membunyikan klakson agar membantu memberitahu pengguna jalan lain.
Selain itu, membunyikan klakson juga dapat Anda lakukan ketika ingin mendahului pengendara motor atau mobil di siang hari. Hal tersebut dilakukan karena penggunaan isyarat lampu dim tidak efektif dilakukan pada waktu siang hari.
Jadi jelas kan, Anda tidak boleh seenaknya membunyikan klakson, apalagi di lampu merah agar pengendara lainnya cepat menyingkir. Selain itu, jangan memodifikasi klakson dengan suara yang mengganggu, selain memekakkan telinga tentu juga akan membuat aki cepat tekor.
Selain tata krama membunyikan klakson, simak artikel otomotif lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Ingin mendapatkan informasi cepat dan menarik? Jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.