Berbeda dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup, masa berlaku SIM yakni 5 tahun. Ketika SIM mendekati masa berlaku, sebaiknya kamu segera melakukan perpanjangan SIM, satu atau dua minggu sebelum masa berlaku habis.
Pasalnya jika kamu terlambat melakukan perpanjangan SIM dan telah melebihi masa berlaku, maka kamu harus membuat dan mengurus SIM dari awal (membuat SIM baru lagi).
Untuk melakukan perpanjangan SIM sangat mudah dan bahkan bisa dilakukan di mobil SIM Keliling Jogja (untuk kamu yang tinggal di Jogja dan sekitarnya). Lalu apa saja syarat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)? Ketahui jawabannya di bawah ini!
Begini Syarat Perpanjangan SIM yang Harus Kamu Persiapkan
Syarat Perpanjangan SIM
Seperti pada penjelasan di atas untuk melakukan perpanjangan SIM harus mempersiapkan beberapa syarat. Adapun syarat yang dibutuhkan sebagai berikut :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (dua lembar)
- SIM lama asli yang masih berlaku dan fotokopi SIM lama (dua lembar)
- Surat keterangan lulus tes psikologi
- Bukti cek kesehatan
*Note : Biasanya di tempat perpanjangan SIM sudah disediakan fasilitas cek kesehatan dan tes psikologi, dengan fasilitas tersebut tentu akan memudahkan para pemohon.
Prosedur Perpanjangan SIM
Setelah menyiapkan berkas seperti fotokopi KTP asli dan fotokopi SIM lama, untuk prosedur perpanjangan SIM sebagai berikut :
- Datang ke lokasi perpanjangan SIM terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan
- Mengambil nomor antrean
- Mengisi formulir kesehatan yang diberikan petugas dan menyerahkan berkas persyaratan yang kamu bawa seperti fotokopi KTP asli, SIM asli yang masih berlaku, dan fotokopi SIM
- Melakukan pemeriksaan kesehatan
- Menjalani tes psikologi tertulis (setelah selesai, kamu akan mendapatkan surat keterangan lulus tes psikologi)
- Menyerahkan bukti surat keterangan lulus tes psikologi kepada petugas (petugas akan melakukan verifikasi data kembali)
- Tunggu sampai nomor antrian kamu dipanggil untuk melakukan proses sidik jari, pengambilan foto, dan tanda tangan
- Melakukan proses sidik jari, pengambilan foto, dan tanda tangan
- Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM
- Menunggu SIM selesai dicetak dan ambil SIM kamu ketika sudah dipanggil oleh petugas
Perlu kamu ketahui bahwa untuk biaya perpanjangan SIM dibedakan berdasarkan jenisnya. Misal biaya perpanjangan SIM C (untuk pengendara motor) berbeda dengan SIM A (untuk pengendara roda empat atau mobil).
Nah itulah tadi syarat perpanjangan SIM yang harus kamu persiapkan. Perlu diingat segera lakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis.