Djawanews.com - Pemerintah Filipina kembali membuktikan langkah tegasnya pada pihak yang melanggar aturan. Salah satunya adalah menghancurkan mobil-mobil yang diselundupkan ke negara itu.
Jika di Indonesia mobil-mobil ilegal dilelang negara, maka Biro Bea Cukai di Filipina memilih menghancurkan kendaraan selundupan.
Baru-baru ini, sepuluh unit mobil selundupan menemui ajalnya setelah dihancurkan alat berat. Biro Bea Cukai Filipina menghancurkan kendaraan di pelabuhan Manila dan Cebu sebagai peringatan bagi penyelundup.
Mobil yang dihancurkan itu terdiri dari mobil baru dan bekas. Itu termasuk mobil klasik, kendaraan mewah bekas dan SUV.
Mungkin mobil selundupan paling mahal yang dihancurkan adalah Porsche 911 klasik berpendingin udara. Diikuti oleh Alfa Romeo 2000 GTV dan Mercedes-Benz W109.
Kendaraan lain yang dihancurkan oleh alat berat mulai dari Bentley Continental GT, Toyota Land Cruiser (LC76), Ford F-150 Raptor, Range Rover, hingga dua van mewah. Tidak ada mobil mewah atau supercar seperti Lamborghini, McLaren, atau Ferrari yang disertakan dalam penghancuran barang selundupan itu.
Ini bukan kali pertama Filipina menghancurkan mobil selundupan. Pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte sangat tegas menangani kendaraan mewah yang mengakali pajak. Tak cuma dikenakan denda yang besar atau menyita dan melelangnya, kendaraan mewah yang mengakali pajak di Filipina akan langsung dimusnahkan.
Sudah beberapa kali pemerintah Filipina memusnahkan kendaraan mewah yang pemiliknya menyeleweng. Tak tanggung-tanggung, kendaraan mewah itu langsung digilas oleh buldoser.
Salah satu mobil mewah selundupan yang digilas oleh pemerintah Filipina adalah Ferrari 360 Spider. Importir mobil sport tersebut disebut telah mengakali pajak impor.
Pada 2018, pemerintah Filipina memusnahkan lebih lebih dari 20 mobil mewah dengan buldoser. Beberapa mobil yang dihancurkan harganya mencapai 115.000 dollar AS, sekitar Rp1,5 miliar.
Mobil mewah yang dihancurkan antara lain merek Audi, BMW, Corvette Stingray, Jaguar, dan Lexus.
Penghancuran yang kedua dilakukan dengan menggilas 14 kendaraan. Di antaranya adalah Maserati Quattroporte, Porsche 911 GT3, BMW Alpina B12, BMW Z1, Opel Manta, Renault 5, dan delapan mobil Mercedes Benz.
Bukan hanya mobil selundupan, motor yang diimpor tak sesuai aturan pun habis digilas.
Pada 2018 pula, sebanyak 112 unit motor Vespa baru, motor BMW bekas, motor gede Harley-Davidson, dua unit motor Triumph dilindas buldoser hingga menyisakan puing. Mobil Mitsubishi Pajero, dua unit Land Rover, Volvo, Ford Ecoline 2002, dan Ford Ecoline E350 2005 turut dihancurkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.