Djawanews.com – Pendemi Covid-19 menghajar beberapa sektor industri, termasuk otomotif. Yang menjadi menyita perhatian adalah langkah Menteri Perindustrian (Menperin) yang cukup berani, yaitu membebaskan pajak bagi mobil baru.
Perlu diketahui, pandemi membuat daya beli masyarakat terhadap mobil menjadi lesu. Lantas apakah langhah Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita efektif?
Agus diketahui mengusulkan ditiadakannya pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) baru, agar dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif sekarang ini.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," tulis Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).
Agus menjelaskan jika tujuan penghilangan pajak kendaraan bermotor tersebut guna memulihkan penjualan produk otomotif selama pandemi.
"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," jelas Agus.
Perlu diketahui, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 memang mengalami perlambatan pada periode yang sama di tahun 2010. Meskipun demikian, setelah diterapkan adaptasi kebiasaan baru ada sedikit perkembangan positif.
Selain penghapusan pajak kendaraan bermotor baru yang diusulkan oleh Menperin, masih banyak artikel menarik lainnya, ikuti terus hanya di Warta Harian Otomotif Djawanews.