Djawanews.com – Momen mudik dan lebaran adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh para pengusaha penjualan mobil bekas. Karena, biasanya momen lebaran dapat mendongkrak jumlah penjualan mobil bekas.
Namun, berbeda dengan tahun ini, penjualan mobil di sepekan menjelan lebaran, masih terpantau stabil dan terkesan landai.
Larangan Mudik Mempengaruhi Penjualan Mobil Bekas
Dilansir Djawanews dari Antara, menurut Chief Operating Officer (COO) Mobil88, Sutadi, dalam sebuah diskusi online yang diselenggarakan pada Kamis 6 Mei 2021, dia mengatakan salah satu faktor mengapa penjualan mobil bekas masih cenderung stabil dan terkesan tidak terdampak karena adanya relaksi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Relaksasi pajak tersebut sudah dihadirkan semenjak Maret dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat.
“Relaksasi membuat orang yang tidak mau beli, jadi mau beli. Tingkat konsumsi menjadi tinggi. Sejauh ini, belum ada pembatalan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) gara-gara dilarang mudik.” kata Sutadi.
Sutadi mengungkapkan jenis mobil bekas yang digemari adalah mobil jenis SUV. Menurut dia, mobil jenis SUV sangat digemari masyarakat di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan.
Sutadi melanjutkan, bahwa perusahaannya juga mulai fokus untuk penjualan dari di platform digital. Mobil88 baru-baru ini meluncurkan E-store yang memungkinkan pengguna untuk menjual dan melakukan transaksi otomotif secara daring.