Djawanews.com – Bingung masa berlaku SIM akan habis dan pandemi belum usai? Jangan khawatir, melalui artikel ini penulis akan bagikan pengalaman perpanjangan SIM online melalui laman Korlantas Polri.
Setelah masuk ke laman pada link di atas, langsung sana klik “mulai”, lalu masukkan jenis permohonan (perpanjangan SIM) dan juga beberapa informasi umum mengenai SIM Anda.
Kemudian isi Polda Kedatangan beserta Satpas kedatangan dengan lokasi yang berdekatan dengan Anda tinggal. Kemudian Anda akan diminta mengisi data diri, isilah dengan data sama di KTP, berikut contoh formulirnya.
Pada halaman selanjutnya, Anda akan diminta mengisi orang atau kerabat yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat beserta nomor teleponnya.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi data input yang sudah Anda masukkan. Cek kembali apakah ada kesalahan data. Dalam formulir tersebut Anda akan diminta memasukkan metode pembayaran dan juga nomor rekening pengembalian dana jika ada kegagalan perpanjangan SIM.
Selanjutnya Anda diberikan nomor perbayaran dan beserta data akhir. Namun tidak menutup kemungkinan verifikasi email akan gagal, seperti yang dialami penulis dan harus mengulangi langkang dari awal lagi.
Selain pengalaman perpanjangan SIM Online, masih banyak artikel menarik lainnya, ikuti terus hanya di Warta Harian Otomotif Djawanews.