Djawanews.com – Geliat mobil listrik di Indonesia sedang hangat diperbincangkan, salah satu yang sedang ramai dibicarakan adalah Nissan Leaf. Mobil listrik keluaran Nissan ini rencananya akan tancap gas di Indonesia.
Nissan Leaf Mulai Mengaspal, Perang Dagang Mobil Listrik Dimulai
Dilansir Djawanews dari Semisena.com, dikabarkan bahwa Nissan Leaf telah masuk dalam Permendagri No.8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Selain itu, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) mobil listrik ini telah dikeluarkan dan telah tercantum harga mobil listrik tersebut. Walaupun demikian, sebenarnya rumor mengenai Nissan Leaf ini sudah digaungkan semenjak akhir tahun 2019 lalu.
Perlu diketahui, Nissan Leaf menggunakan mesin yang dapat mendongkrak tenaga hingga 148 Hp dan Torsi 320 Nm. Daya baterai yang digunakan sebesar 40 kWh dan menggunakan baterai Lithium-ion.
Dari segi eksterior tidak ada hal yang istimewa, selain penambahan lampu LED Daytime Running Light yang baru dimiliki oleh Nissan Leaf. Selain itu, ada fitur keamanan canggih yang tersemat pada Nissan Leaf, seperti Blind spot Warning, Rear Cross Traffic Alert dan Lane Departure Warning.
Meski kabar ini telah berkembang di berbagai media namun pihak Nissan belum membeberkan jadwal pasti Nissan Leaf akan rilis di Indonesia.