Djawanews.com – Kendaraan listrik sesuai dengan namanya memang harus dicharge atau dicas agar dapat digunakan, namun apa yang akan terjadi jika terpaksa ngecas mobil listrik di rumah?
Diketahui alat charging mobil listrik dengan daya paling rendah adalah 3,7kW, padahal rata-rata daya listrik rumah di Indonesia hanya 900w-1300 watt. Jadi, tidak ada pilihan lain selain menambah daya listrik rumah jika tidak ingin listrik “njegleg” atau tidak kuat.
Daya sebesar 3,7kW sendiri tentu akan membuat beban penggunaan listrik di rumah tinggi, maka mau tidak mau Anda harus mengisi ulang mobil listrik ketika jam istirahat di mana rumah tidak membutuhkan banyak alat elektronik bekerja.
Selain itu, jika Anda sudah memiliki energi listrik di rumah yang memadahi, maka selanjutnya Anda masih harus menambahkan meteran pengukur. Alat tersebut penting untuk mengetahui daya yang dikeluarkan untuk mengisi tenaga mobil listrik.
Selanjutnya adalah alat cas atau charger, perlu digarisbawahi, tentu bukan sembarangan alat charger yang digunakan untuk mengisi baterai mobil listrik.
Saat ini sebagai contoh terdapat alat pengisian listrik merek dari Schneider yang dapat digunakan di rumah. Namun gilanya alat tersebut masih dibanderol dengan harga belasan juta rupiah Rp20 jutaan.
Selain panduan ngecas mobil listrik di rumah, simak artikel otomotif lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Ingin mendapatkan informasi cepat dan menarik? Jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.