Djawanews.com – Kuburan Motor Wangun Harja Bekasi memang terlihat cukup sesam, di sana lantaran ratusan motor dibiarkan hingga berkarat dan ditumbuhi pohon-pohonan.
Kuburan yang terletak di lahan penampungan barang bukti Satuan Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat tersebut berisikan ratusan kendaraan bermotor bekas kecelakaan dan juga tilang.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani menyatakan jika banyak dari kendaraan tidak diambil pemiliknya. "Iya, jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan hasil tilang dan kecelakaan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya," jelasnya dilansir dari Grid Oto, (7/9).
Tempat penampunagan Wangun Harja sendiri sudah ada sejak tahun 2004 dengan berbagai macam model, mulai Kawaski Ninja 250 hingga motor bebek tahun 90-an seperti Honda Astra Grand.
Banyak pemilik memilih tidak mengambil kendaraan, padahal tidak dikenakan biaya. "Kendaraan bisa diambil tanpa dipungut biaya, asalkan sudah menyelesaikan perkaranya di pengadilan dengan mengikuti prosedur yang ada," ungkap Ojo.
Kuburan Motor Wangun Harja tersebut berdiri di atas lahan 2.500 meter persegi di bawah pengawasan Polres Metro Bekasi Kabupaten. Meskipun baru dibangun tahun 2004, namun motor yang tertumpuk adalah sitaan dari Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota sejak tahun 1990-an.
Selain Kuburan Motor Wangun Harja Bekasi, masih banyak artikel menarik lainnya, ikuti terus hanya di Warta Harian Otomotif Djawanews.