Memasuki musim hujan, banyak kaum hawa di Indonesia, khususnya yang beragama Islam memburu jas hujan syar’i.
Jas hujan yang mengusung busana pakaian muslimah tersebut banyak ditawarkan di platform e-commerce. Modelnya pun beragam, bahkan ada yang dilengkapi cadar sekaligus.
Lantas, Amankah Jas Hujan Syar’i untuk Berkendara?
Menurut Instruktur Rifat Drive Labs, Erreza Hardian mengatakan, jas hujan syar’i sebaiknya tidak dipakai berkendara untuk menembus hujan.
“Kalau dipakai untuk berjalan kaki tidak masalah, untuk berkendara sebaiknya tidak digunakan,” ujar Reza kepada Detik.com.
Reza mengatakan, jas hujan hanya berfungsi melindungi pengendara dari guyuran air hujan, namun tak meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
“Memakai jas hujan memang mebuat kita aman dari hujan, tapi tidak aman dari bahaya lain ketika sebuah lingkungan sedang dalam kondisi hujan,” jelas Reza.
Terlebih lagi, tambah Reza, motor adalah kendaraan yang sangat rawan terganggu keseimbangannya.
“Motor adalah kendaraan bermotor terkecil dan sangat tidak stabil ketika berada di jalan,” katanya.
Pada dasarnya, jas hujan syar’i memiliki model yang tidak jauh berbeda dengan jas hujan ponco. Bedanya hanya atasan dan bawan.
Jas hujan syar’i berbentuk seperti sebuah kerudung dan bagian bawahnya seperti rok panjang. Modelnya yang lebar dapat mengurangi jalur lewat angin dan berpotensi menganggu keseimbangan motor.