Djawanews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) era Jokowi-Ma’ruf Amin, Edhy Prabowo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan pada dini hari tadi, Rabu 25 November 2020, terkait ekspor benur.
Menjabat sebagai seorang menteri, mantan Komandan Group II Kopassus TNI AD itu ternyata memiliki jumlah harta yang fantastis. Berdasarkan informasi yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Edhy Prabowo memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp7.422.286.613. Jumlah kekayaan tersebut terakhir kali dilaporkan pada 31 Desember 2019.
Edhy sendiri tercatat memiliki harta bergerak yang berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp890.000.000 yang terdiri dari 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset.
Kendaraan roda empat yang dimiliki Edhy termahal adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep yang nilainya mencapai Rp500 juta. Sedangkan kendaraan yang tercatat memiliki harga paling rendaha adalah Yamaha RX-King tahun 2002 dengan nilai kendaraan Rp4.000.000.
Di kalangan masyarakat, Yamaha RX-King mendapat julukan sebagai Motor Jambret. Harga motor tersebut sebenarnya termasuk barang koleksi karena saat ini nilai motor tersebut didasarkan pada kondisi sepeda motor. Yamaha RX-King juga ada yang dijual seharga Rp15 juta lebih.
Untuk mendapatkan informasi terkait Edhy Prabowo dan berita otomotif lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.