Djawanews.com – Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74, kepolisian memang mengadakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis, namun ternyata hingga kini program tersebut masih ada.
Dirlantas Polda Aceh diketahui masih memberlakukan pengadaan SIM gratis yang dikhususkan bagi kendaraan roda dua. Kegiatan tersebut diadakan di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.
Akan tetapi program tersebut tidak berlaku untuk semua pemohon SIM dan hanya berlaku bagi penyandang disabilitas di Aceh yang diberikan kemudahan oleh Dirlantas Polda Aceh.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, menyatakan jika SIM gratis diwilayahnya dikhususkan bagi penyandang disabilitas saja.
“Mulai tahun ini, saya sengaja memberikan kemudahan berupa SIM D secara gratis, khusus kepada penyandang disabilitas di Aceh,” jelas Dicky.
Dicky menjelaskan jika penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan orang normal pada umumnya. Dirinya juga menegaskan jika penyandang disabilitas tidak boleh dianggap tidak sama, karena memiliki hak yang sama dengan orang normal.
“Oleh karena itu, silahkan kaum disabilitas di Aceh dan khususnya di Aceh Barat datang ke kantor Satpas,” terangnya.
Dicky menjelaskan syarat penyandang disabilitas yang berhak memperoleh SIM gratis adalah siapa saja, namun dengan syarat dapat mengendalikan sepeda motor.
Tertatarik mendapatkan SIM gratis dari Dirlantas Polda Aceh? Jangan lupa, masih banyak artikel menarik lainnya, ikuti terus hanya di Warta Harian Otomotif Djawanews.