Layanan berbasis online ini bertujuan untuk mempermudah para pendaftar dalam mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi). Perlu diingat layanan tersebut disediakan bagi para pendaftar yang ingin membuat serta memperpanjang SIM A dan SIM C saja. Selain kedua SIM tersebut, maka pendaftar harus datang ke lokasi secara langsung guna melakukan registrasi dahulu.
Untuk proses pendaftaran SIM ini bisa dilakukan kapan saja baik melalui perangkat smartphone maupun komputer selama tersedia jaringan internet. Dengan begitu pendaftar tidak perlu mengantre lagi ketika sudah melakukan pendaftaran secara online. Lantas bagaimana cara pendaftaran dan buat SIM online?
Berikut Cara Buat SIM Online Dengan Mudah
Syarat dan Ketentuan dalam Membuat SIM Online
Disini yang perlu diingat dan diketahui pendaftar harus tetap datang ke lokasi untuk ujian teori dan praktik serta pengambilan SIM. Keuntungan dari registrasi online pendaftar bisa menentukan sendiri waktu kedatangan ke kantor. Untuk syarat yang diperlukan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) harus sudah berusia 17 tahun.
- Harus mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu.
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Dokumen kemigrasian khusus untuk WNA (Warga Negara Asing).
- Sehat secara jasmani dan rohani meliputi penglihatan yang baik, pendengaran, dan juga fisik mumpuni dalam mengendarai kendaraan.
- Mampu berkonsentrasi penuh serta fokus dalam berkendara.
- Mampu mengendarai kendaraan entah itu motor untuk SIM C dan roda empat untuk SIM A biasa.
Langkah Membuat SIM Online
- Langkah yang pertama membuka situs untuk melakukan registrasi online di halaman sim.korlantas.polri.go.id.
- Kemudian langkah berikutnya pilih menu “Pendaftaran SIM Online” di bagian depan.
- Kemudian mengisi data permohonan adapun jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, dan juga Satpas kedatangan guna melakukan ujian.
- Mengisi data diri dengan lengkap termasuk KTP.
- Mengisi dan melengkapi data saat keadaan darurat.
- Konfirmasi data yang telah diisi lengkap.
- Langkah berikutnya memilih metode pembayaran baik untuk pembuatan maupun perpanjangan SIM.
- Kemudian langkah berikutnya pilih tanggal kedatngan ke Satpas (Jika untuk memperpanjang SIM sebaiknya memilih tanggal kedatangan jangan sampai melebihi batas berlakunya SIM).
- Mengisi rekening pengembalian dana. Ini bertujuan ketika pendaftar mengundurkan diri atau tidak lolos maka dana akan dikembalikan.
- Kemudian klik setuju permohonan pendaftaran SIM secara
- Langkah berikutnya pendaftar tinggal datang ke Satpas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan agar mendapatkan surat keterangan sehat baik secara jasmani dan rohani.
- Langkah berikutnya melakukan foto serta pengambilan sidik jari yang kemudian dilanjutkan dengan ujian praktek mengendari kendaraan.
Itulah tadi pembahasan mengenai cara mudah untuk buat SIM online. Cara ini sangat membantu dan efisien waktu agar tidak mengantre ketika datang ke kantor.