Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Otomotif
Biaya untuk Mengurus Surat-Surat Motor yang Dibeli Off the Road
BPKB dan STNK (momobil)

Biaya untuk Mengurus Surat-Surat Motor yang Dibeli Off the Road

Wardi Prasetya
Wardi Prasetya 18 November 2020 at 01:11pm

Djawanews.com – Sepeda motor yang dijual off the road memang memiliki harga yang lebih miring, akan tetapi Anda perlu mengurus surat-surat  kelengkapan seperti BPKB, STNK, dan pelat.

Lantas bagaimana dan berapa besaran biaya yang dibutuhkan untuk mengurus surat-surat tersebut? Mari kita simak ulasannya.

Berdasarkan pengalaman dari forum Bikers Indonesia, salah satu anggotanya Shokib Anshori menuturkan jika proses yang dihabiskan adalah satu bulanan hingga motor siap digunakan di jalanan.

“Salam kenal plat AG kediri jatim nmax ini dr proses off the road alhamdulillah sdh selesai meskipun sabar menunggu 1 bulanan lebih sejak turun dari dealer akhir bulan januari hingga stnk plat nomor jadi,” terang Shokib Anshori.

Shokib Anshori menjelaskan dalam mengurus surat-surat motor off the road diperlukan beberapa berkas di antaranya faktur pembelian, surat keterangan uji kendaraan, atau surat keterangan hadiah jika motor didapatkan dari undian hadiah.

Selain itu, Anshori menjelaskan jika beberapa Samsat akan memberikan persyaratan yang berbeda-beda. Ketika berkas sudah lengkap, maka pemohon menurutnya dapat langsung mengurus BPKB lalu diminta hingga satu bulanan untuk dapat mencetak STNK dan pelat nomor.

“Perkiraan semua habis Rp3,7 jutaan degan tips bop transport, fotocopy segala macam supaya bisa segera diproses,” jelas Anshori.

Baca Juga:
  • Promo Akhir Tahun: Kawasaki Ninja 250cc Dijual Hanya Rp29 Jutaan

Alasan STNK keluar hingga satu bulanan lebih, Anshori menjelaskan lantaran faktur miliknya tidak ada dan harus nunggu sekitar 1—2 pekan atau bahkan sebulan. Selain itu dirinya menjelaskan cepat atau tidaknya tergantung dengan petugas.

“Lha ini Saya yang nunggu lama karena prosesnya lama oleh petugas, saya yang kedenda tapi bersyukur saja sudah jadi,” paparnya.

Selain syarat dan biaya untuk mengurus surat-surat motor off the road, simak artikel otomotif lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Ingin mendapatkan informasi cepat dan menarik? Jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.

Bagikan:
#otomotif#off the road#BPKB#stnk#Samsat

Berita Terkait

    3 Mobil Listrik Wuling Terbaru 2023, Harga Murah dengan Spek Terbaik!
    Otomotif

    3 Mobil Listrik Wuling Terbaru 2023, Harga Murah dengan Spek Terbaik!

    Lagi cari mobil listrik dengan harga terjangkau dan spesifikasi yang mumpuni? Kalau begitu, kamu wajib mempertimbangkan deretan mobil listrik Wuling yang sedang ramai diperbincangkan belakangan ini. Wuling ....
    Usman Mahendra
    Usman Mahendra
  • Pengemudi Wajib Tahu! Inilah Ciri Ban Mobil yang Perlu Diganti
    Otomotif

    Pengemudi Wajib Tahu! Inilah Ciri Ban Mobil yang Perlu Diganti

    Janu Wisnanto 06 May 2023 18:22
  • Koleksi Kendaraan Mewah Gibran Walikota Solo
    Otomotif

    Koleksi Kendaraan Mewah Gibran Walikota Solo

    Janu Wisnanto 06 May 2023 17:21
  • Penjualan Kendaraan Listrik Meroket, Jepang Disalip China dan Eropa
    Otomotif

    Penjualan Kendaraan Listrik Meroket, Jepang Disalip China dan Eropa

    Djawanews.com – Kendaraan listrik semakin populer di Jepang, khususnya mobil yang menggunakan baterai murni. Meskipun demikian, kontribusi mobil listrik terhadap pasar otomotif di Jepang masih rendah, hanya ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Tips Otomotif: Sebelum Perjalanan Mudik Lebaran, Cek Ban Mobil Dahulu
    Otomotif

    Tips Otomotif: Sebelum Perjalanan Mudik Lebaran, Cek Ban Mobil Dahulu

    Janu Wisnanto 16 Apr 2023 10:52
  • Sering Dilakukan, Kesalahan Pengemudi ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak
    Otomotif

    Sering Dilakukan, Kesalahan Pengemudi ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

    Janu Wisnanto 09 Apr 2023 17:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up