Hobi memodifikasi kini tak hanya berkisar pada modi kendaraan saja. TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor juga tak luput dari modifikasi. Namun plat nomor modifikasi yang diperbolehkan memiliki ketentuan tersendiri. Sebelum anda memutuskan untuk memodifikasi plat nomor anda, ketahui dulu berbagai bentuk modifikasi yang dilarang karena melanggar Pasal 68 UU 22 Tahun 2009.
- Angka TNKB yang hurufnya diatur/ angka diarahkan kebelakang sehingga terbaca.
- TNKB ditempel logo/ stiker / lambing kesatuan / instansi yang terbuat dari plastic / logam / kuningan pada kendaraan pribadi.
- Huruf TNKB diubahseperti huruf digital.
- Huruf dan angka TNKB dicetak miringdan huruf timbul.
- Ukuran TNKB tidak sesuai standar(terlalu besar/terlalu kecil).
- Menyamakan warna hurufdan angka TNKB sehingga sulit dibaca.
- TNKB diubah warnadan ditutup mika sehingga warna berubah.
Itulah bentuk modifikasi lat nomor yang dilarang, lalu bagaimana plat nomor modifikasi yang diperbolehkan? Simak yang berikut ini.
Bentuk-bentuk plat nomor modifikasi yang diperbolehkan
- Aksen cahaya
Bentuk plat nomor modifikasi yang diperbolehkan salah satunya adalah dengan menambahkan aksen cahaya. Anda bisa memberi ornament cahaya mengandalkan LED di sekeliling plat nomor anda sebagai frame atau hanya dibagian atas atau bawah frame saja. Pastikan penerangan yang anda berikan tidak mengganggu pengendara lain seperti terlalu silau.
- Frame akrilik
Bentuk lain plat nomor modifikasi yang diperbolehkan adalah dengan memberikan frame akrilik. Namun perlu diperhatikan pemasangannya juga tidak boleh sembarangan, lantaran banyak kejadian frame berikut pelat yang sudah dirakit bareng akrilik, copot di tengah jalan karena daya rekatnya tak terlampau kuat. Sebaiknya jangan ditempel pakai double tape, lebih kuat pakai sealer karena tak merusak permukaan cat pada dudukan pelat di bodi.
- Dibuat lebih tajam
Anda bisa melakukan modifikasi plat nomor dengan cara melapis ulang dengan cat hitam yang lebih kelam (dof), berikut mempertebal huruf dan angkanya dengan cat putih agar lebih jelas dan tajam. Pastinya tidak menutup garis pembatas nomor dengan keterangan masa berlaku TNKB, dengan warna hitam agar tidak terkesan terlalu rapat.
- Melapisi dengan stiker
Modifikasi lain yang bisa anda lakukan adalah dengan mempercantik font, baik huruf dan angka, dengan melapisi dengan stiker berpendar macam produk 3M. Hasilnya memang terlihat lebih detil dan rapi. Selain itu, di malam hari tampilannya lebih bersinar tiap kali tersorot lampu kendaraan lain.
Itulah beberapa bentuk plat nomor modifikasi yang diperbolehkan