Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kudapan
Tujuh Surat Kabar yang Dibredel Soeharto Karena Peristiwa Malari

Tujuh Surat Kabar yang Dibredel Soeharto Karena Peristiwa Malari

Aris firmansyah
Aris firmansyah 20 Januari 2020 at 12:13am

Di era 1970-an, kebebasan pers mendapat tekanan serius terutama dari kalangan militer. Mereka mengekang pers agar tidak memberitakan tentang masalah kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintahan Soeharto.

Saat itu, rezim Orde Baru memandang pers tak lebih dari sedar institusi politik yang harus diatur seperti organisasi massa dan partai politik.

Mereka menilai, media massa harus mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berkuasa. Oleh karenanya, Soeharto selaku presiden saat itu menggunakan pers sebagai alat kontrol sosial untuk mengatur hubungan individu dengan serta masyarakat.

Pembredelan Surat Kabar, Dalih untuk Menjaga Stabilitas Nasional

Sikap pemerintah yang anti kritik, membuat para wartawan melakukan strategi yang cerdik dalam metode penulisan berita. Hal ini dilakukan agar tulisan yang siap diterbitkan tidak menjadi ‘senjata makan tuan’di kemudian hari.

Para wartawan sadar, kantor berita mereka bisa dibredel kapan saja oleh pemerintah jika menuliskan berita yang terlalu sensitif.

Pada 1971, pemerintah Orde Baru mengembargo media massa Harian Kami dan Duta Masyarakat terkait liputan mereka tetang pemilu 1971.

Hal serupa lebih dulu dialami oleh harian Sinar Harapan. Rezim Orde Baru melarang mereka menerbitkan surat kabar karena meliput kasus korupsi di pemerintahan.

Kebijakan pelarangan penerbitan surat kabar terhadap tiga media massa ini dilakukan pemerintah dengan dalih untuk menjaga stabilitas nasional.

Di tahun 1973, militer semakin berusaha mencengkram kebebasan pers nasional. Strateginya yakni mengontol PWI dengan menjadikan Harmoko, mantan wartawan di Harian Angkatan Bersenjata, sebagai ketua.

Strategi militer ini berhasil, dalam kongres PWI ke-15 yang diadakan di Tretes, Harmoko terpilih sebagai ketua umum.

Larangan penerbitan tujuh surat kabar 20 Januari 1978 (sumber: tempo)

Berawal dari Peristiwa Malari

Langkah pemerintah yang terus menerus menekan pers akhirnya pecah saat peristiwa Malari pada 1974.

Mulanya, sejumlah media mewartakan kebijakan pemerintah dalam hal penanaman modal asing. Seperti biasanya, ada yang bersikap pro dan kontra.

Sejumlah pihak menilai, kerjasama ekonomi yang dilakukan Soeharto akan memberikan dampak yang buruk bagi negara.

Saat PM Jepang Kakuei Tanaka menginjakkan kakinya di Tanah Air, masyarakat dan mahasiswa secara kompak turun ke jalan untuk melampiaskan kekecewaan mereka. Massa berdemo di seantero kota untuk mendeklarasikan ketidakpuasannya atas modal asing terutama yang diinvestasikan Jepang.

Situasi semakin kacau saat mahasiswa mulai disusupi gelombang perusuh. Para perusuh ini mulai melakukan penjarahan dan pembakaran. Selain itu, mereka juga merusak sejumlah fasilitas publik.

Pada hari kedua demonstrasi, tentara mendapat mandat untuk menembak para penjarah yang berujung pada tewasnya 11 orang dan ratusan lainnya terluka parah.

Surat kabar sebagaimana tugasnya sangat bersemangat mewartakan kerusuhan tersebut. Oleh media massa, peristiwa itu dijuluki dengan ‘Malapetaka Januari’ (Malari).

Liputan media massa tentang peristiwa Malari dianggap sangat merugikan pemerintah. Buntut dari pemberitaan itu yakni dicabutnya surat izin terbit harian ‘Nusantara’ melalui SK Menpen No.015/DR/Ditjen PPG/1974, tertanggal 16 Januari 1974.

Nasib yang sama juga menimpa Suluh Berita dan Indonesia Pos. Mereka dilarang terbit terkait pemberitaan Malari.

Dua surat kabar ini dibredel karena dianggap melanggar TAP MPR No.IV/MPR/1973 dan UU No. 11/1966.

Korban Malari akhirnya semakin meluas dan menjadi akhir bagi kebebasan pers di Indonesia.

Lalu, pada 20 Januari 1978, tepat pada hari ini 42 tahun yang lalu, rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto melarang penerbitan tujuh surat kabar antara lain Kompas, Merdeka, Sinar Harapan, Pelita, Pos Sore, Indonesia Times dan Sinar Pagi.

Alasannya, tujuh surat kabar ini dianggap melakukan pemberitaan dengan unsur hasutan dan dapat menganggu stabilitas nasional. 

Bagikan:

Berita Terkait

    Hari Kelapa Sedunia
    Kudapan

    Hari Kelapa Sedunia

    Djawanews.com - Dari beragam nutrisi yang terkandung di dalam kelapa, pantas saja jika kelapa dapat memberikan berbagai manfaat kesehatan. Bahkan di kawasan Asia dan Pasifik, disepakati ....
    Aris firmansyah
    Aris firmansyah
  • Hari Polwan
    Kudapan

    Hari Polwan

    Aris firmansyah 01 Nov 2022 05:11
  • Hari Halloween
    Kudapan

    Hari Halloween

    Aris firmansyah 31 Oct 2022 06:24
  • Hari Keuangan Nasional
    Kudapan

    Hari Keuangan Nasional

    Djawanews.com - Di Tahun 2020 , tepat pada Tanggal 30 Oktober Indonesia memperingati Hari Keuangan Nasional. Peringatan Hari Keuangan Nasional tidak terlepas dari sejarah munculnya uang kertas pertama kali ....
    Aris firmansyah
    Aris firmansyah
  • Tragedi Pesawat Lion Air Jatuh
    Kudapan

    Tragedi Pesawat Lion Air Jatuh

    Aris firmansyah 29 Oct 2022 06:19
  • Hari Sumpah Pemuda
    Kudapan

    Hari Sumpah Pemuda

    Aris firmansyah 28 Oct 2022 06:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up