Djawanews.com – Sejak ditetapkan pada 7 Desember 1996, Majelis Umum PBB mendesak pemerintah, organisasi nasional, regional, dan internasional terkait untuk mengambil langkah-langkah tepat dalam merayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional.
Tujuan dari peringatan ini antara lain memunculkan kesadaran dunia soal pentingnya penerbangan sipil internasional. Sebab penerbangan sipil sanggup meningkatkan kondisi ekonomi dan sosial sebuah negara.
Tak hanya itu, perayaan Hari Penerbangan Sipil Internasional juga bertujuan mendorong peran negara untuk saling bekerja sama dan mewujudkan jaringan transit global yang cepat.