Djawanews.com – Pandemi Covid-19 yang belum mereda membuat penyelenggaraan events atau kegiatan terpaksa dibatalkan, termasuk perayaan Tahun Baru 2021.
Untuk menghindari penyebaran virus corona SARS CoV-2 penyebab penyakit Covid-19, pemerintah pusat maupun daerah mengimbau agar masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar rumah.
Imbauan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Corona. Diketahui, menjauhi kerumunan merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.