Djawanews.com – Meskipun setelah Kemerdekaan Indonesia banyak warga Belanda meninggalkan Tanah Air, namun tidak dilakukan secara keseluruhan. Kemudian melalui momen Sinterklas Hitam, pemerintah memanfaatkannya sebagai momen nasionalisasi perusahaan Belanda di Indonesia.
Para warga Belanda dan keturunannya, mengenang peristiwa pengusiran tersebut dengan "Zwarte Sinterklaas" atau Sinterklas Hitam. Pada 5 Desember 1957, demonstrasi menjamur dan sikap “anti Belanda” menggelora.
Lantaran aksi massa tersebut, banyak dari warga Belanda yang ketakutan dan tidak berani keluar rumah, hingga mereka secara serempak memilih meninggalkan Indonesia.
Dalam waktu singkat, hampir 46 ribu warga Belanda dan warga keturunan Belanda serentak meninggalkan Indonesia menggunakan kapal-kapal yang telah disediakan pemerintah Belanda.
Meskipun demikian, tidak semua orang yang diusir dalam peristiwa Sinterklas Hitam adalah warna asli Belanda, banyak dari mereka yang merupakan warga campuran dan lahir di Indonesia.
Dengan segala keterbatasan kultur, akhirnya para warga turunan Belanda tersebut tetap meninggalkan Indonesia agar selamat dari massa yang semakin memanas.
Pemerintah Belanda pada waktu itu menyerukan bagi para masyarakatnya, agar membukakan pintu dan menampung orang-orang yang terusir tersebut ke dalam rumah masing-masing.