Djawanews.com – Hampir semua masyarakat Indonesia mengenal Ahmad Dhani Prasetyo atau Ahmad Dhani. Pria kelahiran 26 Mei 1972 ini dikenal sebagai seorang musisi yang telah melahirkan banyak sekali karya.
Sayangnya, musisi yang memiliki banyak penggemar ini namanya sedikit kotor oleh berbagai kasus yang belakangan menjeratnya, terutama setelah dirinya terjun ke dunia politik. Dikutip dari Suara.com, berikut ini adalah beberapa kasus yang sempat dia alami, setidaknya sejak 2016 hingga 2018.
kasus yang Sempat Di Alami

Ahmad Dhani ketika di Atas Panggung (blog-media.lifepal.co.id)
-
Diduga Melakukan Makar (2 Desember 2016)
Ahmad Dhani ditangkap polisi sebelum aksi 2 Desember. Dia diduga terjerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. Dengan alasan subjektivitas penyidik, dirinya dibebaskan.
-
Kasus Ujaran Kebencian (9 Maret 2017)
Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2017 karena dianggap telah melakukan ujaran kebencian melalui akun Twitter-nya. Hal tersebut dia lakukan sebelum pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. Setelah melakukan banding, hukumannya jadi satu tahun penjara.
-
Kasus Pencemaran Nama Baik (13 April 2018)
Kasus ujaran kebencian belum selesai, namun Ahmad Dhani dilaporkan lagi. Kali ini dengan tuduhan pencemaran nama baik. Orang yang melaporkan adalah Jack Lapian. Dalam kasus tersebut, Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP.
-
“Idiot” (26 Agustus 2018)

Ahmad Dhani dalam Kasus Vlog
Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan pencemaran nama baik (lagi). Pada 26 Agustus 2018 Ahmad Dhani, melalui vlog, menyebut para penolak atau pihak kontra deklarasi 2019 Ganti Presiden dengan kata-kata idiot. Ahmad Dhani pun divonis penjara selama 1 tahun. Setelah melakukan banding, hukumannya menjadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 bulan.
-
Terjerat Kasus Penipuan (26 September 2018)
Moh Zaini Ilyas melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dhani diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan investasi vila di Kota Batu, Jawa Timur. Setelah diperiksa, dia mengatakan bahwa investasi tersebut tak ada urusannya dengan Zaini.