Djawanews.com – Hari ini Sumatera Utara merayakan hari jadinya yang ke-72. Tanggal 15 April memang diputuskan sebagai tanggal hari jadi Sumatera Utara (Sumut). Hal ini merujuk pada sejarah pembentukan provinsi Sumut sendiri.
Sejarah Sumatera Utara
Sumatera Utara lahir pada 15 April 1948. Wilayah ini dibentuk dengan menggabungkan tiga daerah administrasi (keresidenan) saat itu, yakni Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli.
Tidak seperti sekarang, pada zaman kolonial Belanda Sumatera Utara menjadi satu pemerintahan yang dinamai dengan Gouvernement van Sumatra. Pada zaman itu Gouvernement van Sumatra dipimpin oleh Gubernur yang berkedudukan di kota Medan.
Saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, berbagai pembenahan dilakukan pemerintah, termasuk membagi Sumatera ke dalam 3 sub provinsi. Ketiga sub tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Hal itu diputuskan dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND).
Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948 jadi keputusan final berdirinya Sumatera Utara. Merujuk pada situs sumutprov.go.id, UU dikeluarkan pada 15 April 1948 dan sejak itu tanggal tersebut dipilih sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara.
Gubernur definitif pertama yang dimiliki Sumatera Utara adalah Abdul Hakim. Dalam Wikipedia disebutkan bahwa Abdul Hakim menjabat sejak 25 Januari 1951 hingga 23 Oktober 1953.
Patut diingat, meski pada mulanya Aceh masuk dalam keresidenan Sumatera Utara, kini Aceh telah menjadi provinsi sendiri. Dengan berotonominya Aceh, wilayah Sumut terpaksa dikurangi karena harus berbagi dengan Provinsi Aceh. Penduduk Sumut terbagi dalam beberapa kelompok etnis, yakni Suku Batak yang bisa dibagi dalam lima golongan, Suku Melayu, dan Suku Nias. Selain itu ada pula Suku Jawa dan Tionghoa yang ikut membangun Sumatera Utara.