Universitas Brawijaya atau disingkat UB merupakan salah satu perguruan tinggi negri kenamaan di kota Malang, Jawa Timur. Dari ribuan mahasiwa yang belajar di kampus yang terletak di ujung jalan Veteran ini mungkin banyak yang tidak tahu sejarah berdirinya Universitas Brawijaya.
Gairah awal berdirinya Universitas Brawijaya
Sebelum berubah menjadi peguruan tinggi negeri, Universitas Brawijaya dulunya berstatus swasta dengan embrio sejak tahun 1957.
Univesitas ini merupakan cabang dari Universitas Sawerigading, Makasar dan hanya memiliki dua fakultas yakni Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi. Di masa awal, perkembangan dua fakultas ini sangat memprihatinkan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Beberapa orang dan tokoh mahasiswa yang gelisah akan hal ini kemudian melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat.
Mereka lantas mengadakan pertemuan di Balai Kota Malang pada 10 Mei 1957. Hasilnya, lahirlah gagasan untuk mendirikan sebuah universitas milik Kotapraja (Gemeentelijke Universiteit).
Langkah awalnya, dibentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Malang pada 28 Mei 1957. Dari sini, kemudian dibuka Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTHPM) pada 1 Juli 1957.
Adapun yang menjadi mahasiswa dan dosen PTHPM adalah bekas mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Sawerigading. Tak lama kemudian, sebuah yayasan lain, yaitu Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang mendirikan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM).
Dalam perjalanan selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Malang melalui keputusan pada tanggal 19 Juli 1958 mengakui PTHPM sebagai universitas milik Kotapraja Malang.
Dua tahun berselang, PTHPM dirubah menjadi Universitas Kotapraja Malang. Pergantian nama ini dilakukan saat peringatan Dies Natalis ke-3 PTHPM yang digelar tanggal 1 Juli 1960.
Tak hanya berganti nama, universitas itu juga membuka fakultas baru yakni Fakultas Administrasi Niaga (FAN) pada 10 November 1960.
Di peringatan Dies Natalis ke-4, Universitas Kotapraja kembali diubah namanya menjadi Universitas Brawijaya. Nama ini diberikan langsung oleh Presiden RI Soekarno melalui surat keputusan nomor: 258/K/1961 tanggal 11 Juli 1961.
Lalu, pada 3 Oktober 1961, yayasan PTEM bergabung dengan Yayasan Universitas Malang. Penggabungan ini membuat UB memiliki empat fakultas di antaranya Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Administrasi Niaga (FAN) dan Fakultas Pertanian (FP).
Bergabungnya PTEM dengan Yayasan Universitas Malang bertujuan untuk mendapatkan status sebagai perguruan tingggi negeri Universitas Brawijaya. Sebab, kendati diakui sebagai milik Kotapraja Malang, segala pembiayaan masih menjadi tanggung jawab yayasan.
Selain itu, mereka juga membuka fakultas baru yakni Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Pertenakan agar perubahan status perguruan tinggi negeri segera didapat.
Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil. Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengatahuan mengabulkan permintaan Universitas Brawijaya yang ingin berganti status.
Namun, permohonan itu akan dikabulkan secara bertahap. Pertama yang akan dinegrikan adalah fakultas-fakultas eksakta. Sedangkan untuk fakultas ilmu sosial masih dalam pertimbangan.
Keputusan tersebut diambil Menteri PTIP setelah menggelar pertemuan dengan Panglima Daerah Militer VIII Brawijaya, Presiden UB dan Presiden Universitas Tawangalun (Jember) pada 7 Juli 1962.
Melalui surat keputusan Menteri PTIP Nomor 92 tertanggal 1 Agustus tahun 1962, Fakultas Pertanian serta Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan dirubah statusnya menjadi negeri di bawah naungan Universitas Airlangga. Keputusan ini berlaku sejak 1 Juli 1962.
Selanjutnya, pada 30 September 1962, FAN diubah namanya menjadi Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK). Perubahan ini untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang peguruan tinggi Nomor 22 Tahun 1961.
Adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1982 tentang Penataan Fakultas pada Universitas atau Institut Negeri membuat UB kembali merubah nama FKK menjadi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).
Pada 5 Januari 1963 atau tepat pada hari ini, 56 tahun yang lalu, Universitas Brawijaya beserta seluruh fakultasnya beganti status menjadi perguruan tinggi negeri melalui keputusan Menteri PTIP Nomor 1 Tahun 1963.
Dengan adanya pergantian status ini, Fakultas Kedokteran Hewan dan peternakan yang awalnya berada di bawah naungan Universitas Airlangga dikembalikan ke Universitas Brawijaya.
Surat Keputusan Menteri PTIP tentang pergantian status dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri itu dikukuhkan dengan keputusan Presiden RI Nomor 196 Tahun 1963 pada 23 September 1963.
Keputusan ini berlaku sejak 5 Januari 1963. Tanggal tersebut, selanjutnya ditetapkan sebagai hari lahir Universitas Brawijaya.