Djawanews.com – Usia Kabupaten Malang sudah sangat tua, yaitu 1260 tahun, padahal kabupaten ini dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda melalui resolusi Gubernur Jenderal 9 Mei 1820 Nomor 8 Staatblad 1819 Nomor 16. Jika demikian, bukankah seharusnya Kabupaten Malang berusia 201 tahun?
Ternyata, penetapan Hari Jadi Kabupaten Malang tidak berdasarkan hal tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menetapkan 28 November sebagai hari jadi berdasarkan tulisan yang ada dalam Prasasti Dinoyo yang berisi tentang Kerajaan Kanjuruhan.
Prasasti tersebut menyebutkan, peresmian tempat suci terjadi pada Jumat Legi, 1 Margasirsa 682 Saka. Jika tanggal tersebut dihitung berdasarkan kalender kabisat maka didapatlah tanggal 28 November 760.