Djawanews.com - Setelah menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 7 Januari 1965, Presiden Soekarno menyatakan untuk pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan PBB pada 20 Januari 1965.
Mulai 7 Januari 1965, sebenarnya Indonesia telah menyatakan akan keluar dari PBB. Pada 20 Januari 1965, Indonesia resmi mengumumkan dan mendeklarasikan keluar dari PBB. Setelah adanya pergantian kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, Pemerintah Indonesia pada 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia bermaksud untuk melanjutkan kerja sama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB, dan menjadi anggota PBB kembali pada 28 September 1966 , tepatnya pada 16 tahun setelah Indonesia diterima untuk pertama kalinya.