Pemerintah Indonesia sampai sekarang masih mencoba memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Perbaikan ini dilakukan sejak awal kemerdekaan hingga sekarang.
Dalam perjalanannya, berbagai kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah, salah satunya dengan pengadaan daerah otonom baru. Program tersebut diadakan sebagai salah satu cara Pemerintah menghindari pembangunan yang tidak merata. Dengan adanya program tersebut, banyak wilayah yang mengajukan pemekaran daerah, salah satunya Kabupaten Sumbawa Barat.
Enam belas tahun yang lalu, Kabupaten Sumbawa Barat memutuskan untuk menjadi daerah otonom baru. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 yang berlaku sejak tanggal 20 November 2003. Kabupaten yang beribu kota di Taliwang ini awalnya hanya memiliki 5 kecamatan. Namun pada tahun 2008 terjadi pemekaran wilayah administrasi, sehingga Sumbawa Barat memiliki 8 kecamatan.
Alasan Pemekaran Kabupaten Sumbawa Barat
Dilansir dari sumbawabaratkab.go.id, alasan pemekaran Kabupaten Sumbawa Barat didasarkan pada semangat pembangunan yang lebih baik. Saat itu, rentang kendali antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat terlampau jauh dan tak berjalan dengan maksimal.
Akibatnya, pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang saat itu berada di wilayah Sumbawa Barat jadi lamban. Tidak hanya itu, pembangunan dan peningkatan SDM juga tidak berjalan dengan efisien.
Dari permasalahan tersebut para tokoh masyarakat di Sumbawa Barat segera mencetuskan ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Pada tahun 2000, ide tersebut dimusyawarahkan dengan masyarakat di seluruh kecamatan di Sumbawa Barat, mulai dari Sekongkang, Jereweh, Taliwang, Brang Rea, Seteluk, Alas Barat, Alas, dan Utan Rhee.
Pada 10 Maret 2000, masing-masing kecamatan di Sumbawa Barat mengirimkan perwakilan mereka untuk menghadiri pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, mereka kemudian mendeklarasikan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Selain itu mereka juga membentuk Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang kepengurusannya mengakomodir perwakilan delapan kecamatan.
Semangat reformasi pembangunan masyarakat Sumbawa Barat semakin menguatkan tujuan pemekaran wilayah. Tim kerja dibentuk untuk mempersiapkan semua keperluan agar Kabupaten Sumbawa Barat dapat terbentuk dengan baik.
Tim kerja tersebut bernama Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB). KPKSB diketuai oleh Ustadz Drs. M. Nur Yasin dengan puluhan tokoh dari berbagai komponen masyarakat di delapan kecamatan sebagai anggotanya.
Singkat waktu, pada tanggal 20 November 2003, Sidang Paripurna DPR-RI akhirnya mengesahkan RUU Pemekaran menjadi Undang-Undang. Sumbawa Barat resmi menjadi Kabupaten bersama 23 wilayah lain yang ada di Indonesia.
Logo Sumbawa Barat Mengusung Semangat Reformasi
Perjuangan masyarakat Sumbawa Barat untuk mandiri dan memajukan wilayah mereka sendiri masih terjaga hingga sekarang. Semangat tersebut dijaga melalui logo dan motto Sumbawa Barat. Makna moto dan logo yang dimiliki wilayah tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Lambang Daerah, Motto Daerah, dan Hari Lahir Kabupaten Sumbawa Barat.
Lambang Kabupaten Sumbawa Barat memiliki berbagai komponen gambar, pertama, bentuk perisai yang secara umum berwarna merah (dengan tulisan Sumbawa Barat) lalu sisanya berwarna putih. Komponen ini diartikan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Daerah Otonom berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau melambangkan semangat nasionalisme dan patriotisme.
Kedua, gambar bintang berwarna kuning emas melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketiga, gambar bulir padi berwarna kuning, gambar kapas dengan kelopak berwarna hijau, dan bunga berwarna putih yang melambangkan kesejahteraan serta kemakmuran. Jumlah bulir padi ada 20 dan kuncup kapas 11 buah. Jumlah tersebut merujuk pada tanggal dan bulan kelahiran Kabupaten Sumbawa Barat.
Keempat, terdapat gambar bintang persegi delapan berwarna hijau tua dengan garis putih pada gerigi. Gambar tersebut melambangkan delapan penjuru mata angin dan semangat kekeluargaan, gotong royong, serta pendirian yang kokoh. Kelima, gelombang putih melambangkan dinamika yang dimiliki masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Keenam, dinamika kehidupan yang tenang disimbolkan melalui gambar lingkaran berwarna hijau. Ketujuh, warna biru yang terdapat dalam lingkaran hijau muda diartikan dengan kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Delapan, pita merah dalam logo melambangkan keberanian dan tanggung jawab. Sembilan, disiplin serta semangat kerja keras yang dimiliki masyarakat Sumbawa Barat disimbolkan dengan gambar lebah. Sepuluh, keabadian dan kemantapan untuk meraih harapan dilambangkan dengan warna hitam pada lingkaran luar perisai. Kabupaten Sumbawa Barat juga memiliki motto, yakni Pariri Lema Bariri. Secara umum, motto tersebut dapat diartikan dengan reformasi (perubahan) di segala bidang pembangunan.