Djawanews.com – Bermula dari tindakan semena-mena dan upah rendah yang diterima buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di New York, Amerika Serikat, aksi unjuk rasa buruh wanita digelar untuk pertama kalinya pada 8 Maret 1857. Aksi tersebut sekaligus mengawali lahirnya Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day yang diperingati saban tahun.
Penetapan Hari Perempuan Internasional
Unjuk rasa pada tahun 1857 tersebut belum menunjukkan dampak signifikan hingga setengah abad berselang. Pada 8 Maret 1907, lebih dari 15 ribu buruh perempuan pabrik tekstil di New York kembali menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut hak mereka: perlakuan yang manusiawi dan upah yang layak.
Bertolak dari dua gerakan masif tersebut, Partai Sosialis Amerika atau Socialist Party of America (SPA) yang berbasis di New York menggelar unjuk rasa besar-besaran dua tahun kemudian. Saat itu 8 Maret 1909, kaum buruh perempuan yang digalang partai ini menuntut hak berpendapat dan berpolitik.
Gerakan ini dimotori Theresa Malkiel, aktivis perempuan kelahiran Ukraina yang bekerja sebagai buruh pabrik garmen sejak usia 17 tahun di New York.
Demonstrasi yang digalang kaum buruh perempuan di New York lantas memicu gerakan-gerakan serupa di beberapa negara Eropa. Tujuan mereka sama, memperjuangkan hak berpendapat dan berpolitik untuk kaum perempuan. Bedanya, di Eropa gerakan masif ini dijalankan serempak pada 19 Maret 1909. Aksi-aksi tersebut melibatkan lebih dari satu juta orang dari seluruh dunia.
Saat gerakan masif kaum perempuan menggurita di berbagai negara, pada bulan yang sama, terjadi kebakaran di New York yang menewaskan 146 buruh perempuan.
Perlakuan buruk yang diterima buruh perempuan dan musibah kebakaran itu lantas kian menguatkan tekad kaum perempuan sedunia untuk bergerak bersama demi kesetaraan. Namun penetapan Hari Perempuan Internasional belum menemui titik temu, sebab kaum perempuan di Amerika Serikat dan di Eropa terbelah sikap, ada yang menginginkan hari besar bagi gerakan kaum perempuan tersebut diperingati setiap tanggal 8 Maret, merujuk pada demonstrasi pertama yang digelar buruh perempuan di New York.
Ada pula yang menginginkan Hari Perempuan Internasional dirayakan setiap tanggal 19 Maret, merujuk demontrasi masif pertama di Eropa yang memicu gerakan masif serupa di seluruh dunia. Hingga akhirnya, pada tanggal 8 Maret 1977, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menetapkan Hari Perempuan Internasional jatuh pada tanggal 8 Maret dan terus diperingati hingga hari ini.