Djawanews.com – Hari Listrik Nasional di peringati oleh masyarakat Indonesia pada 27 Oktober setiap tahunnya.
Hari ini, Selasa (27/10/2020) merupakan peringatan HLN yang ke-75. Lantas bagaimana sejarahnya?
Sejarah kelistrikan untuk umum bermula ketika perusahaan swasta Belanda yakni NV. Nign, yang semula hanya bergerak di sektor gas memperluas bisnisnya di bidang penyediaan listrik untuk umum.
Pada 1927, pemerintah Belanda mendirikan s’Land Waterkracht Bedriyen (LWB), yakni perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsela lama di Sulawesi utara dan PLTU di Jakarta.
Usai Belanda menyerah kepada Jepang pada Perang Dunia II, Indonesia pun dijajah oleh Jepang.
Hal tersebut membuat perusahaan listrik dan gas yang didirikan oleh Belanda di Indonesia diambil alih oleh Jepang.
Berikutnya, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, dilakukan pengambil alihan perusahaan-perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang.
Pada 27 Oktober 1945, Indonesia yang baru saja merdeka membentuk Jawatan Listrik dan Gas.
Jawatan ini berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Selanjutnya, pembentukan Jawatan Listrik dan Gas menjadi dasar tanggal 27 oktober ditetapkan sebagai Hari Listrik Nasional.