Djawanews.com - Kabinet Hatta mengesahkan Perjanjian Roem-Roijen, Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan resmi mengakhiri keberadaan PDRI, serta menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno.