Djawanews.com – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pembebasan dilakukan hari ini, Jumat 8 Januari 2021.
Nama Abu Bakar Ba'asyir tentu cukup akrab di telinga masyarakat di dalam dan luar negeri. Di dalam negeri, ia tak hanya pernah menolak Pancasila, namun ikut terlibat serangkaian teror bom, salah satunya adalah bom di Bali pada 2002. Sedangkan di luar negeri ia terbukti memberi dukungan kepada ISIS.