Djawanews.com – Beberapa waktu belakangan aturan rapid test antigen sebgai syarat perjalanan wisata hangat diperbincangkan. Masyarakat yang pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) hendak berwisata ke sejumlah daerah, misalnya Bali dan Yogyakarta, diharuskan membawa surat keterangan negatif dari tes tersebut. Apa sebenarnya rapid test antigen?
Menurut Adam Prabata, kandidat Ph.D di Medical Science Kobe University, rapid test antigen adalah cara pengujian covid-19 dengan cara mendeteksi protein virus (antigen). Sampel yang digunakan dalam tes ini adalah lendir dari dalam hidung atau tenggorokan menggunakan metode swab nasofaring atau orofaring.
Tes jenis ini dinilai lebih akurat dibanding rapid test antibodi (sampel darah) karena mengidentifikasi virus di sekresi hidung atau tenggorokan. Walaupun begitu, rapid test antigen tetaplah bagian dari screening awal sehingga harus dikonfirmasi menggunakan tes PCR.