Djawanews.com – Pemerintah Pusat memutuskan untuk tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 9 Desember mendatang, kendati virus corona penyebarannya kian mengganas.
Saat artikel ini ditulis, total orang yang sudah terpapar virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 di Indonesia, jumlahnya mencapai 563.680 orang. Rinciannya 466.178 pasien dinyatakan sembuh dan 17.479 orang dinyatakan tewas.
Sebelumnya, sejumlah pihak, seperti Muhammadiyah dan NU telah mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada, karena bisa membahayakan masyarakat, mengingat penyebaran Corona terus saja meningkat.
Desakan tak hanya muncul dari ormas, namun juga dari beberapa tokoh. Salah satu yang menolak diselenggarakannya Pilkada pada 9 Desember2020 adalah Azyumardi Azra.
“Saya golput Pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusaan bagi mereka yang wafat disebabkan terinfeksi Covid-19,” ujar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu beberapa waktu lalu.
Sekedar informasi, akan ada 270 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada 2020 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Tercatat, ada 715 pasangan calon yang siap meramaikan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.