Djawanews.com – Protokol Montreal disepakati pada 16 September 1987. Perjanjian internasional tersebut bertujuan mulia yaitu untuk “mengharamkan” produksi beberapa zat yang dinilai menyumbang pemanasan iklim bumi. Sudah lebih dari 30 tahun disekapati, apakah Traktat Montreal tersebut efektif? Bagaimana nasib penghuni bumi ketika suhu semakin meningkat?